Adab Mengadakan Walimah


Pada minggu yang lalu telah kita bahas tentang hukum memenuhi undangan . Dimana hukum memenuhi undangan adalah wajib untuk undangan pernikahan dan sunnah untuk selain pernikahan. Namun untuk menjadi hukum wajib harus memenuhi tujuh syarat, bila tujuh syarat yang telah kita bahas tersebut tidak terpenuhi maka hukumnya bisa berubah menjadi haram untuk memenuhi undangan tersebut.
Nah setelah membahas hukum, maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang adab-adab bagi pengundang dan adab-adab bagi yang mengundang.

ADAB-ADAB BAGI PENGUNDANG

Adab yang pertama, prioritaskan mengundang orang-orang yang soleh

Prioritaskan dari daftar undangan kita dari orang-orang yang soleh, The Big Ten, atau The Big Hundred (jika undangannya banyak) pilih orang-orang yang soleh. Wah, nanti yang diundang ustad semua, belum tentu ustad itu soleh. Jadi gak mesti yang soleh itu ustad. Tukang becak juga ada yang soleh. Waktunya solat, berhenti. Jadi kata soleh itu bukan monopolinya ustad.
Kenapa harus diprioritaskan yang soleh?, karena itu merupakan pesan Nabi kita Muhammad SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan hadits ini dinyatakan Hasan oleh Imam Tiridzi dan Syech Al Bani.
Rasulullah SAW bersabda : "Jangan berteman, kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa." (HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)”
Maksud hadits di atas adalah supaya kita berteman dengan orang yang beriman. Mengapa demikian? Supaya kita tidak ketularan hal-hal yang tidak baik. Kalau sekedar bertemu, menyapa, tidak masalah. Tetapi mencari teman, apalagi teman yang akrab, maka bertemanlah dengan yang beriman. Supaya apa? supaya kita ketularan imannya. Kalau kita berteman dengan teman yang tidak baik yang hobinya berbuat dosa, maka kita akan kecripatan, akan terpengaruh perilaku buruknya. Nabi Muhammad SAW bersabda:  "Jangan berteman, kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa." (HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)”
Nah, yang harus kita bawahi adalah: dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.  Mengapa harus orang-orang yang bertakwa yang kita undang?alasannya apa? Para ulama kita mengatakan, “Karena orang yang bertakwa, ketika makan, energi yag dihasilkan dari makanan yang dia makan itu untuk kebaikan. Sehingga kita juga dapat pahala. Makanya para sahabat dahulu senang mengundang Rasul SAW, karena mereka tahu begitu Rasul dapat energi, energinya itu untuk kebaikan, untuk ibadah.
Sementara kalau yang makan makanan kita itu seorang maling, yang energinya digunakan untuk mencuri, maka jangan kita undang, kecuali kita tidak tahu bahwa orang tersebut adalah maling.
Tanya:
Misal ada kasus, ada seorang yang kelaparan. Kalau dia tidak makan dia mati, dia adalah seorang kafir, dan saat itu yang ada dihadapannya adalah kita. Dikasih makan tidak orang kafir tersebut? Katanya yang dikasih makan adalah orang-orang yang bertakwa.
Jawab:
Tetap dikasih makan. Untuk menyelamatkan nyawa. Di dalam Al Qur’an Alloh SWT berfirman dalam sura Al Insan ayat 8:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
" Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan."
Diantara ciri-ciri orang yang beriman adalah suka memberikan makanan yang dia sukai kepada orang miskin, jadi bukan ngasih makanan yang basi atau makanan yang tidak disukai. Bukan seperti itu. Tetapi ngasih makanan yang kita sukai. Ciri yang lain adalah suka memberi makanan yang disukai kepada anaka yatim dan kepada tawanan perang. Tawanan perang itu rata-rata orang kafir. Dan kita dianjurkan untuk ngasih makan pada mereka dengan makanan yang kita sukai.
Makanya kalau kita perhatikan, Berbeda sekali perlakuan terhadap tawanan antara muslim dengan non muslim. Sementara pada jaman nabi Muhammad SAW jauh diatas  apa yang digembor-gemborkan oleh orang-orang barat. Coba lihat orang barat tawanan perangnya dimana, ya di penjara Guantanamo, tawanan mendapat perlakuan dan makanan yang tidak manusiawi. Sementara ajaran Islam yang mulia mengajarkan tawanan perang untuk dikasih makanan yang kita sukai. Kalau kita suka soto maka tawanan juga makan soto, kalau kita suka sate maka tawanan juga dikasih sate, dst.
Jadi dalam QS Al Insan ayat 8 tadi menunjukkan bolehnya memberi makanan pada orang kafir.
Tanya:
Wah berarti ada pertentangan dong antara dalil-dalil tadi, yang satu kalau memberi makan sebaiknya orang yang bertakwa, dalil yang lain boleh memberi makan pada orang kafir.
Jawab:
Tidak ada pertentangan dalam dalil. Dalam Islam tidak mungkin terjadi pertentangan antar dalil. Dalam Al Quran disebutkan: “Jika Al Quran ini bukan dari Alloh, niscaya akan ada pertentangan. Jadi menurut para ulama yang dimaksud dalam hadist di atas adalah tentang masalah undangan. Kalau mengundang orang pilihlah orang-orang yang bertakwa. Kalau masalah ngasih, no problem. Kita mau ngasih kepada orang yang tidak bertakwa tidak apa-apa. Apalagi kalau kita punya misi dibalik itu.
Nabi kita Muhammad SAW dan para sahabat juga mencontohkan hal tersebut. Begitu menyembelih, Nabi SAW langsung berpesan kepada pembantunya. “jangan lupa tetangga kita yahudi, kasih dia yang pertama kali.” Dikasih yang pertama kali padahal agamanya yahudi. Jadi kalau kita ngasih tidak ada masalah, akan tetapi kalau ngundang sebaiknya kita memprioritaskan orang yang soleh. 

Adab yang kedua, Jangan mengkhususkan undangan hanya untuk orang kaya

Sebagaimana disebutkan dalam hadist :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» روه البخرى
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, Malik memberitakan kepada kami, dari Ibnu Syihab, dari A’raj, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “seburuk buruk makanan adalah makanan walimah(pesta) dimana yang diundang hanyalah orang orang kaya sedangkan orang orang fakir tidak diundang, siapa yang tidak memenuhi undangan walimahan, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasulnya”. (H.R. Bukhari).

Kok bisa, karena kebanyaka resepsi pernikahan yang diundang adalah orang kaya. Sementara yang miskin kebagian sisanya. Dan ini dilarang oleh Rasulullah SAW. Mengapa demikian, karena yang lebih butuh dengan makanan itu adalah orang-orang miskin. Kalau orang-orang kaya, mereka sudah sering makan makanan enak di rumahnya. Sedangkan orang-orang miskin mereka jarang makan enak.
Kenapa demikian, karena kalau hanya mengundang orang-orang kaya maka menunjukkan sikap takabbur. Jadi ada sikap akabbur disitu,dia merasa gengsi kalau rumahnya didatangi orang yang miskin. Bahkan ada sebagian yang menganggap kalau mengundang orang miskin akan membawa bakteri atau virus pembawa penyakit. Subhanalloh!
Syaikh Bin Baz Rahimahulloh. Beliau kalau makan, tidak pernah makan sendirian. Pasti mengundang tukang sapu, pembantu, kuli, tukang bangunan, tukang parkir, tukang becak, dll . Itu yang diundang. Jadi kalau waktunya makan, rame para kuli. Makanan ditaruh di atas Sufroh (Kalau di kita memakai semacam daun pisang). Kalau disana semacam plastik sekali pakai. Diatasnya ditaruh nampan berisi makanan, ada ayam, dan lain-lain.  Mereka makan bersama syaikh. Bahkan diceritakan orang yang pernah makan bersama beliau, kalau ada daging itu beliau (beliau tuna netra) Jadi kalau nemu daging itu beliau di sewir-sewirkan terus di bagi-bagikan kepada orang yang disampingnya. Kalau kita kan jatahnya sebelahnya diserobot J seperti yan terjadi di sebagian pondok pesantren.
Suatu hari, beliau kedatangan pejabat. Pejabat ini kepengen makan makan bareng sama beliau. Makan bersama ulama kan sebuah kebanggaan. Tetapi begitu melihat yang hadir disitu orang-orang yang nggak level , orang-orang kuli yang bau nya dinasourus.. :) Akhirnya pejabat itu lewat ajudannya atau lewat muridnya syeih  menyampaikan bahwa ada pejabat yang ingin makan bersamanya tetapi minta dipisah dengan sekat, pejabat dengan syeikh dan dibalik sekat orang-orang pinggiran tadi. Apa jawaban beliau, dengan kata yang sopan beliau menjawab: “Ya kalau mau makan sama saya ya seperti ini, kalau tidak mau dengan cara seperti ini ya tidak apa-apa tidak makan bersama saya”. Akhirnya tidak jadi. Karena beliau tetep mempertahankan pengen makan dengan orang-orang miskin. Kemudian beliau menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa itu adalah orang-orang yang tidak pernah merasakan nikmatnya makan bersama orang-orang yang miskin.
Jadi beliau mengajarkan bahwa makan dengan orang miskin itu nikmat. Sebagian orang makan dengan orang kaya itu jaim. Ngambil nasinya sedikit padahal sebenarnya lapar. Ngambil lauknya dikit, padahal sebenarnya kepengen sekali. Beda kalau makan dengan orang miskin. Bebas makannya dengen tetep beretika. Ada sebagian orang makan sengaja disisakan karena takut dikatakan nggragas (rakus). Lagi-lagi jaim. “Monggo tanduk”..dijawabnya “Sampun, sampun” padahal sebenernya masih laper. Ngapain seperti itu, kalau memang masih lapar ya makan lagi saja. Makanya ada ungkapan arab mengatakan “Assoo hatu rokhah, blak blakan itu plong/lega”. Jadi kalau memang lapar ya makan, kalau masih kurang ya nambah lagi, tidak usah jaim. Cuma jangan sampai kekenyangan.
Jadi kenapa kita tidak boleh meng khususkan undang kepada oran kaya saja, karena itu adalah salah satu indikasi adanya sifat kesombongan. Takabbur di dalam hati.
Tanya:
Bolehkah kita mengundang orang-orang tertentu saja, secara khusus? Misal syukuran kantor, mengundang khusus karyawan kantor saja, atau misal kita punya acara keluarga yang kita undang yang keluarga saja, boleh tidak?
Jawab:
Boleh. Kalau memang misinya undangan khusus seperti itu tidak apa-apa. Walaupun yang kita undang itu orang-orang tertentu. Dan memang mungkin orang-orang yang terpandang. Tidak apa-apa. Akan tetapi diusahakan jangan sampai kita mengundang itu cuma karena kekayaannya saja. Motivasinya cuma karena si fulan kaya, itu yang tidak benar. Si fulan kaya tetapi punya hubungan kerabat, punya hubungan bisnis, itu tidak apa-apa. Sebagaimana Rasululah SAW biasa diundang para sahabat.

Adab yang ketiga, Harus meluruskan niat

Kalau kita mengundang orang, entah ke pernikahan atau yang lainnya, niatnya harus benar. Niat yang benar itu seperti apa?
Niat yang benar itu :
1.  Mengikuti sunnah Nabi SAW
HR Bukhari Muslim: Ketika Abdurrahan bin auf menikah, Beliau tidak punay apa-apa. Kemudian dipersaudarakan oleh Rasul dengan sahabat dari Anshar. Sahabat dari anshat terseut punya istri dua dan ladang dua. Abdurrahman bin auf ini datang tidak bawa-apa2..dst...semoga alloh memberkahi hartau dan keluargamu..tolong tunjukkan padaku jalan menuju pasar. Dst......maka beliau pun menikah dengan mahar emas sebesar biji kurma. Nabi SAW dengar bahwa Abdurahman bin Mauf nikah maka nabi berpesan..Wahai abdurahman, bikin walimah walau hanya dengan cara menyembelih seekor kambing. Jadi nabi kita memerintahkan supaya bikin walimah. Berarti kalau kita bikn walimah, kita mengikuti sunnag Rasul SAW. Dapat pahala.
2.  Sebagai bentuk rasa syukur pada Alloh.
Alhamdulillah sudah nikah, alhamdulilah punya mobil baru, dll. Imam Al Hajr Al Haitami begitu selesai menulis kitab Fathul Bari, diundanglah para ulama. Syukur pada Alloh SWT.
3.  Menyenangkan orang-orang yang butuh
Makanya jangan hanya mengundang orang kaya, undang lah orang miskin juga. Supaya mereka ikut senang. Membuat orang lain senang itu ibadah dalam Islam.

Tanya: Niat yang salah seperti apa ustad?
Jawab : Niat yang salah itu kalau  tujuannya untuk  .... atau untuk riya’
Makanya kalau kita mau mengundang, tanyakan pada diri sendiri, tujuannya apa. Ada orang yang mengadakan walimah tujuannya agar menjadi pernikahan yang ter......termegah misalnya, pokoknya biar menjadi buah bibir bahwa pernikahannya adalah pernikahan yang megah, dihadiri sekian undangan, dll.
Walimah hari pertama dibenarkan agama. Walimah hari kedua disunnahkan. Walimah hari ketiga sum’ah dhohiriyyah (pamer).
Maka niatnya harus jelas, untuk bangga-banggaan, untuk pamer, atau untuk apa. Sebab ketika akan mengundang atau melakukan apapunjuga harus dicek dulu niatnya. 

Adab yang keempat, tidak berlebih-lebihan

Dalam agama Islam, berebih-lebihan di dalam segala sesuatu dilarang. Bahkan dalam ibadah pun kita tidak boeh berlebih-lebihan. Alloh SWT berfirman di dalam QS Al A’ra ayat 31:
۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Adab Mengadakan Walimah"

  1. Assalamualaikum ustad mau bertanya.. Apakah benar bahwa jika kita tidak diundang hukumnya haram untuk hadir ke acara undangan tersebut? Terimakasih ustad

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikum salam...

      Yang dimaksud haram dalam artikel diatas adalah kita haram datang mmenuhi undangan (diundang) apabila terdapat 7 kemungkaran dalam acara resepsi sesuai dengan artikel sebelumnya :

      baca http://catatan-halakoh.blogspot.co.id/2015/10/hukum-menghadiri-undangan.html

      Apabila sudah mafhum sesuai adat, misal adat di desa apabila ada hajatan /walimah tidak memakai undangan, dan sudah dipahami semua warga, maka tidak ada larangan untuk hadir.

      Delete