Salam Terhadap Lawan Jenis

Adab Salam ke 12 (TAMAT)

          
salam terhadap lawan jenis
Lawan jenis yaitu laki-laki terhadap perempuan dan perempuan terhadap laki-laki. Adapun lawan jenis yang dimaksud disini adalah yang non mahrom atau istilah kebanyakan orang Indonesia adalah non muhrim, sebuah istilah yang kurang pas karena muhrim artinya seorang yang sedang berihram (akan haji atau umrah).
           Sedangkan mahrom adalah seseorang yang bukan apa-apanya dalam arti tidak boleh dinikahi (haram untuk dinikahi). Jadi yang dimaksud salam terhadap lawan jenis disini adalah salam terhadap non mahrom. Adapun salam terhadap mahrom yaitu salam terhadap kakak kandung, adik kandung, bapak, ibu, pak dhe kandung, pak lik kandung, budhe kandung, bulek kandung, kakek kandung, nenek kandung. Sengaja diberi embel-embel kandung karena ada sebagian orang menyebut panggilan tersebut padahal hubungan keturunannya jauh. “Dia masih kakakku kok,” kakak darimana? Ya pokoknya kalau dirunut buyut ketemu buyut lah”. Nah yang seperti ini namanya bukan istilah mahrom.

Jadi yang kita bahas kali ini adalah salam terhadap lawan jenis bukan mahrom, kalau terhadap mahrom tidak ada masalah. 

Apa hukum mengucapkan salam terhadap lawan jenis?

           Sebelum kita bahas masalah hukumnya, perlu diketahui bahwa Islam adalah agama yang sangat memperhatikan tindakan preventif (pencegahan) sehingga sebelum terjadi sudah dicegah terlebih dahulu. Maka kalau kita perhatikan di dalam Al Qur’an tidak kita temukan ayat yang bunyinya “jangan berzina” akan tetapi kita temukan ayat yang bunyinya “jangan mendekati zina”. Ini adalah suatu bentuk tindakan preventif yang maknanya mendekati saja tidak boleh apalagi sampai berzina. Makanya berdua-duaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom dilarang dalam Islam. Nabi SAW mengatakan kalau ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan pasti yang ketiga setan. Maka kalau berdua-duaan pasti pikirannya ngeres

           Jadi dalam agama Islam itu ada tindakan preventif. Dan perlu kita sadari bahwa godaan terbesar yang sangat ditakuti pria salah satunya adalah lawan jenis. Makanya Rasulullah SAW mengatakan “Saya tidak meninggalkan setelahku sebuah ujian, sebuah cobaan yang lebih berat buat kaum pria dibandingkan wanita”, alias ujian terberat laki-laki adalah perempuan. Makanya tidak sedikit orang-orang yang tahan untuk tidak korupsi akan tetapi belum tentu tahan ketika digoda wanita. Suap bisa dia tahan, tapi lihat dulu suapnya apa, kalau suapnya uang “NO,..NO WAY”, kalau suapnya wanita “WHY NOT”. Naudzubilah...

           Nah Islam ini mencegah itu semua. Walaupun kadang-kadang niatnya baik. Salam itu berpahala, bahkan kita sudah bahas bahwa mengucap salam hukumnya sunnah dan menjawab salam hukumnya wajib. Akan tetapi kalau yang kita ucapi salam itu wanita cantik, suara wanita itu kan merdu, lembut dan halus. Apa-apa yang menyangkut wanita itu serba halus walaupun bukan mahluk halus J. Apalagi yang disalami bujangan, denger suara wanita walau lewat telpon saja, Klepek-klepek....

Lalu bagaimana? Bolehkah salam terhadap lawan jenis?

HUKUM ASAL DAN PENGECUALIAN DALAM MENGUCAP SALAM

Mari kita bedakan pembahasan hukum asal dan pengecualian, contoh:
1.  Hukum asal masuk rumah rumah yang itu tidak boleh, kecuali...
2.  Hukum asal masuk ruang ICU tidak boleh, kecuali ...
Sama halnya dengan hukum asal mengucapkan salam kepada lawan jenis, hukum asalnya boleh, kecuali manakala ada sesuatu yang membuat itu menjadi terlarang.

Dalil diperbolehkannya mengucapkan salam kepada lawan jenis (laki-laki ke perempuan atau perempuan ke laki-laki):

Dalil bolehnya salam laki-laki kepada perempuan


Hadist 1 (Sahabat salam kepada wanita)

Dari sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
عَنْ أَبِيْ حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ قَالَكُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِقُلْتُ لِسَهْلٍوَلِمَ؟ قَالَكَانَتْ عَجُوْزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ –نَخْلٍ بِالْمَدِيْنَةِفَتَأْخُذُ مِنْ أُصُوْلِ السِّلَقِ فَتَطْرَحُهُ فِيْ قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيْرٍفَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَاوَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا مِنْ أَجْلِهِ وَمَا كُنَّا نَقِيْلُ وَلاَ نَتَغَذَّى إِلاَّ بَعْدَ الْجُمُعَةِ.
Dari Abu Hazim dari Sahl berkata: “Kami sangat gembira bila tiba hari Jum’at”. Saya bertanya kepada Sahl: “Mengapa demikian?” Jawabnya: “Ada seorang nenek tua yang pergi ke budha’ah -sebuah kebun di Madinah- untuk mengambil ubi dan memasaknya di sebuah periuk dan juga membuat adonan dari biji gandum.  Apabila kami selesai shalat Jum’at, kami pergi danmengucapkan salam padanya lalu dia akan menyuguhkan (makanan tersebut) untuk kami. Itulah sebabnya kami sangat gembira. Tidaklah kami tidur siang dan makan siang kecuali setelah jum’at”. (HR. Bukhari no. 6248 dan Muslim no. 859).

Hadist 2 (Nabi salam kepada wanita)

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيْدَ الأَنْصَارِيَّةِمَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ فِيْ نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا
Dari Asma’ binti Yazid Al-Anshariyyah berkata: “Rasulullah pernah melewati kami -para wanita- dan beliau mengucapkan salam kepada kami”. (Shahih. Diriwayatkan Abu Daud (5204), Ibnu Majah (3701), Darimi (2/277) dan Ahmad (6/452). Lihat pula As-Shahihah no. 823 oleh Al-Albani).

Hadist 3 (kirim salam)

عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَزْهَرٍ وَالْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَرْسَلُوْهُ إِلَى عَائِشَةَ زَوْجِالنَّبِيِّ فَقَالَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنَّا جَمِيْعًا وَسَلْهَا عَنِ الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Kuraib, maula Ibnu Abbas bercerita bahwa Abdullah bin Abbas, Abdur Rahman bin Azhar dan Miswar bin Makhramah pernah mengutusnya kepada Aisyah, istri Nabi. Mereka mengatakan: Sampaikan salam kami semua kepadanya dan tanyakan padanya tentang shalat dua rakaat setelah Ashar…(HR. Muslim no. 834).

Ibnu Abbas kirim salam kepada Aisyah ada misinya karena ingin bertanya kepada Rasul mengenai hukum solat sunnah dua rakaat sehabis Ashar. Jadi ada misi yang sifatnya ilmiah.

:D  Tidak seperti yang dilakukan si fulan (mahasiswa indekos) yang kirim salam pada akhwat fulanah malam-malam jam 3 kirim sms: “Ukhti sudah tahajud belum?” bla bla bla... si fulan meng klaim kirim salam yang dia lakukan itu ada misi ilmiahnya. Hahahaha..kalau benar-benar niatnya dakwah maka seharusnya dia membangunkan seluruh penghuni kos terlebih dahulu. Ternyata teman kos nya tidak dibangunkan. Kenapa yang jauh-jauh dibangunkan sementara yang deket dibiarkan? Ternyata ada udang dibalik rempeyek, eh bakwan. ====== :P 
Dalil dibolehkannya salam wanita kepada laki-laki
Dalil 1 (Wanita salam kepada nabi)
Dalilnya adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim.
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَتْذَهَبْتُ إِلَى النَّبِيِّ عَامَ الْفَتْحِ فَوَجَدْتُهُ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ ابْنَتُهُ تَسْتُرُهُ (بِثَوْبٍفَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ:مَنْ هَذِهِ؟ فَقُلْتُأَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِيْ طَالِبٍ فَقَالَمَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ.
Dari Ummu Hani’ berkata: “Saya pernah datang kepada Nabi pada tahun fathu (Mekkah) sedang beliau ketika itu sedang mandi. Dan putrinya, Fathimah menutupinya dengan pakaian lalu saya ucapkan salam padanya. Rasulullah bertanya: “Siapa ya?” Jawabku: “Saya Ummu Hani’ binti Abi Thalib”. Nabi bersabda: “Selamat datang wahai Ummu Hani”. (HR. Bukhari no. 6158 dan Muslim no. 336).
Dalam hadits ini Ummu Hani’ mengucapkan salam kepada Nabi padahal dia tidak termasuk mahramnya.
Dalil 2 (Wanita mengucapkan salam kepada sahabat laki-laki yang lain)
عَنِ الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ قَالَكُنَّ النِّسَاءُ يُسَلِّمْنَ عَلَى الرِّجَالِ
Dari Hasan Al-Bashri berkata: “Dahulu para wanita (sahabat) mengucapkan salam kepada kaum laki-laki”. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1046 dengan sanad hasan).
PENGECUALIAN
Jadi berdasarkan dail-dalil di atas, maka hukum mengucapkan salam dari laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya hukumnya boleh. KECUALI Kalau menimbulkan fitnah.
Apa contohnya fitnah?
           Ada si fulan yang mendapat salam dari fulanah yang cantik, suaranya merdu bikin hati bergetar. Semalaman si fulan tidak bisa tidur. Dia membayangkannya. Dia pun bergumam, itu baru suaranya, gimana wajahnya, gimana ini, gimana itu..
           Kalau dalam konteks seperti itu maka sebaiknya tidak usah salam. Kalau dikawatirkan menimbulkan fitnah. Makanya sebagian ulama seperti Imam Malik, beliau pernah ditanya; Apakah boleh mengucapkan salam kepada wanita? Kata Imam Malik, kalau wanita tersebut sudah tua, sudah nenek-nenek maka tidak apa-apa. Tapi kalau wanita itu masih muda, maka jangan.
           Diantara yang menimbulkan fitnah juga bila si wanita itu cantik. Sebagaimana juga bila ada lelaki yang ganteng. Kecenderungan si cantik dan si ganteng lebih banyak di salami dari pada yang wajahnya jelek atau biasa saja karna faktor udang dibalik bakwan.
Bagaimana bila yang disalami seorang ustad?
           Ustad juga manusia biasa. Yang namanya manusia itu pasti ada godaan. Apalagi seorang laki-laki, se takwa apapun dia tetap mendapat godaan. Maka kalau bisa yang mengajar Al Qur’an untuk para wanita itu ya ustadzah dan yang mengajar laki-laki ya ustad. Itu musti diusahakan. Karena bisa jadi itu pintu awal untuk masuk godaan setan. Coba, belajar Al Qur’an itu kan harus belajar mahraj, mahraj itu kan keluarnya huruf, huruf itu keluarnya dimulut. Bukankah pasti akan fokus pada mulut, lidah dan seputarnya supaya mahrajnya benar..Maka, maaf..sering terjadi pagar makan tanaman. Tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah umum tetapi juga di madrasah atau pesantren yang pemicunya adalah hal-hal seperti ini.
           Yang namanya laki-laki, sekuat apapun  keimanannya, kecuali orang-orang yang dijaga dari dosa (maksum) seperti nabi, mereka memang dilindungi oleh Alloh SWT. Nah orang-orang seperti kita ini apa jaminannya.
           Mungkin ada yang berkilah, kan laki-laki tersebut sudah tua..Justru karena sudah tua kadang mengalami puber kedua, jangan dikira tidak ada nafsu, maka ada istilah tua-tua keladi, makin tua makin menjadi.
           Jadi kalau dikhawatirkan menimbulkan fitnah maka tidak usah mengucapkan salam. Makanya ada sebagian ulama seperti Imam Nawawi berkata kalau seorang takut terjerumus kepada fitnah sementara ada yang mengucapkan salam, maka tidak dijawab tidak mengapa.
Ada suatu kaidah dalam agama kita: 
“Meghindari Kerusakan Lebih Didahulukan Daripada Mendatangkan Kebaikan”
Contohnya tadi, menjawab salam berpahala, menimbulkan fitnah itu dosa. Menghindari dosa lebih didahulukan daripada mencari pahala.
===========================================================
Catatan:

1.   Betapa sempurnanya ajaran Islam. 
Dari kita bangun tidur sampai tidur lagi semuanya ada ilmunya. Masuk rumah kosong dibahas; salam kepada non muslim dibahas; salam didepan sekelompok orang yang sebagian istirahat sebagian tidak, dibahas; salam kepada awan jenis dibahas dan lain-lain..
Karena sudah sempurna maka tidak usah ditambahi, kalau ditambahi jadi jelek, tidak sempurna. Dikurangi juga jadi jelek. Maka dalam Islam kita harus menerima apa adanya. Allah SWT berfirman:





". ... pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu...."(Q.S Al Maidah : 3)
2.       Betapa luasnya ilmu agama
Imam Ahmad berkata Kebutuhan kita terhadap ilmu lebih besar daripada kebutuhan kita terhadap makanan dan minuman..kita dalam sehari hanya makan tiga kali sementara ilmu kita butuhkan setiap nafas.  kita dari bangun tidur sampai tidur lagi membutuhkan ilmu..bangun tidur ilmu doa, ke kamar mandi ilmu masuk kaki kiri keluar kaki kanan dan berdoa, wudhu butuh ilmu..dan lain-lain. Oleh karena itu maka mari kita terus mencari ilmu. Barang siapa yang merasa pinter maka dia sebenarnya bodoh, Barang siapa yang merasa tidak pintar maka dia adalah calon orang pintar. Menuntut ilmu itu sampai ke liang lahat.


Ditulis oleh Abu Asma' berdasarkan materi yang disampaikan oleh Ustad Abdullah Zaen, MA dalam kajian ba'da maghrib di Masjid Jenderal Soedirman Purwokerto
Tanggal 16 Oktober 2015.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Salam Terhadap Lawan Jenis"

Post a Comment