Adab Salam ke 12 (TAMAT)
Lawan jenis yaitu laki-laki terhadap perempuan dan perempuan
terhadap laki-laki. Adapun lawan jenis yang dimaksud disini adalah yang non
mahrom atau istilah kebanyakan orang Indonesia adalah non muhrim, sebuah
istilah yang kurang pas karena muhrim artinya seorang yang sedang berihram
(akan haji atau umrah).
Dalil bolehnya salam laki-laki kepada perempuan
salam terhadap lawan jenis |
Sedangkan mahrom adalah seseorang yang bukan apa-apanya
dalam arti tidak boleh dinikahi (haram untuk dinikahi). Jadi yang dimaksud
salam terhadap lawan jenis disini adalah salam terhadap non mahrom. Adapun
salam terhadap mahrom yaitu salam terhadap kakak kandung, adik kandung, bapak,
ibu, pak dhe kandung, pak lik kandung, budhe kandung, bulek kandung, kakek
kandung, nenek kandung. Sengaja diberi embel-embel kandung karena ada sebagian
orang menyebut panggilan tersebut padahal hubungan keturunannya jauh. “Dia
masih kakakku kok,” kakak darimana? Ya pokoknya kalau dirunut buyut ketemu
buyut lah”. Nah yang seperti ini namanya bukan istilah mahrom.
Jadi yang kita bahas kali ini adalah salam terhadap lawan
jenis bukan mahrom, kalau terhadap mahrom tidak ada masalah.
Apa hukum mengucapkan salam terhadap lawan jenis?
Sebelum kita bahas masalah hukumnya, perlu diketahui bahwa
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan tindakan preventif (pencegahan)
sehingga sebelum terjadi sudah dicegah terlebih dahulu. Maka kalau kita
perhatikan di dalam Al Qur’an tidak kita temukan ayat yang bunyinya “jangan
berzina” akan tetapi kita temukan ayat yang bunyinya “jangan mendekati zina”.
Ini adalah suatu bentuk tindakan preventif yang maknanya mendekati saja tidak
boleh apalagi sampai berzina. Makanya berdua-duaan laki-laki dan perempuan yang
bukan mahrom dilarang dalam Islam. Nabi SAW mengatakan kalau ada laki-laki dan
perempuan berdua-duaan pasti yang ketiga setan. Maka kalau berdua-duaan
pasti pikirannya ngeres.
Jadi dalam agama Islam itu ada tindakan preventif. Dan perlu
kita sadari bahwa godaan terbesar yang sangat ditakuti pria salah satunya
adalah lawan jenis. Makanya Rasulullah SAW mengatakan “Saya tidak meninggalkan
setelahku sebuah ujian, sebuah cobaan yang lebih berat buat kaum pria
dibandingkan wanita”, alias ujian terberat laki-laki adalah perempuan. Makanya
tidak sedikit orang-orang yang tahan untuk tidak korupsi akan tetapi belum
tentu tahan ketika digoda wanita. Suap bisa dia tahan, tapi lihat dulu suapnya
apa, kalau suapnya uang “NO,..NO WAY”, kalau suapnya wanita “WHY NOT”.
Naudzubilah...
Nah Islam ini mencegah itu semua. Walaupun kadang-kadang
niatnya baik. Salam itu berpahala, bahkan kita sudah bahas bahwa mengucap salam
hukumnya sunnah dan menjawab salam hukumnya wajib. Akan tetapi kalau yang kita
ucapi salam itu wanita cantik, suara wanita itu kan merdu, lembut dan halus.
Apa-apa yang menyangkut wanita itu serba halus walaupun bukan mahluk halus J. Apalagi yang disalami
bujangan, denger suara wanita walau lewat telpon saja, Klepek-klepek....
Lalu bagaimana? Bolehkah salam terhadap lawan jenis?
HUKUM ASAL DAN PENGECUALIAN DALAM MENGUCAP SALAM
Mari kita bedakan pembahasan hukum asal dan pengecualian,
contoh:
1. Hukum asal masuk
rumah rumah yang itu tidak boleh, kecuali...
2. Hukum asal masuk
ruang ICU tidak boleh, kecuali ...
Sama halnya dengan hukum asal mengucapkan salam kepada lawan
jenis, hukum asalnya boleh, kecuali
manakala ada sesuatu yang membuat itu menjadi terlarang.
Dalil diperbolehkannya mengucapkan salam kepada lawan jenis
(laki-laki ke perempuan atau perempuan ke laki-laki):
Dalil bolehnya salam laki-laki kepada perempuan
Hadist 1 (Sahabat salam kepada wanita)
Dari sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim.
عَنْ أَبِيْ حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ قَالَ: كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ. قُلْتُ لِسَهْلٍ: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانَتْ عَجُوْزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ –نَخْلٍ بِالْمَدِيْنَةِ- فَتَأْخُذُ مِنْ أُصُوْلِ السِّلَقِ فَتَطْرَحُهُ فِيْ قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيْرٍ. فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَاوَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا مِنْ أَجْلِهِ وَمَا كُنَّا نَقِيْلُ وَلاَ نَتَغَذَّى إِلاَّ بَعْدَ الْجُمُعَةِ.
Dari Abu Hazim dari Sahl berkata:
“Kami sangat gembira bila tiba hari Jum’at”. Saya bertanya kepada Sahl:
“Mengapa demikian?” Jawabnya: “Ada seorang nenek tua yang pergi ke
budha’ah -sebuah kebun di Madinah- untuk mengambil ubi dan memasaknya di
sebuah periuk dan juga membuat adonan dari biji gandum. Apabila kami
selesai shalat Jum’at, kami pergi danmengucapkan salam padanya
lalu dia akan menyuguhkan (makanan tersebut) untuk kami. Itulah
sebabnya kami sangat gembira. Tidaklah kami tidur siang dan makan siang
kecuali setelah jum’at”. (HR. Bukhari no. 6248 dan Muslim no. 859).
Hadist 2 (Nabi salam kepada wanita)
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيْدَ الأَنْصَارِيَّةِ: مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ فِيْ نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا
Dari Asma’ binti Yazid
Al-Anshariyyah berkata: “Rasulullah pernah melewati kami -para wanita-
dan beliau mengucapkan salam kepada kami”. (Shahih. Diriwayatkan Abu Daud (5204), Ibnu Majah (3701), Darimi (2/277) dan Ahmad (6/452). Lihat pula As-Shahihah no. 823 oleh Al-Albani).
Hadist 3 (kirim salam)
عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَزْهَرٍ وَالْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَرْسَلُوْهُ إِلَى عَائِشَةَ زَوْجِالنَّبِيِّ فَقَالَ: اقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنَّا جَمِيْعًا وَسَلْهَا عَنِ الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ…
Dari Kuraib, maula Ibnu Abbas
bercerita bahwa Abdullah bin Abbas, Abdur Rahman bin Azhar dan Miswar
bin Makhramah pernah mengutusnya kepada Aisyah, istri Nabi. Mereka
mengatakan: Sampaikan salam kami semua kepadanya dan tanyakan padanya
tentang shalat dua rakaat setelah Ashar…(HR. Muslim no. 834).
Ibnu Abbas kirim salam kepada Aisyah ada misinya karena
ingin bertanya kepada Rasul mengenai hukum solat sunnah dua rakaat sehabis
Ashar. Jadi ada misi yang sifatnya ilmiah.
:D Tidak seperti yang
dilakukan si fulan (mahasiswa indekos) yang kirim salam pada akhwat fulanah
malam-malam jam 3 kirim sms: “Ukhti sudah tahajud belum?” bla bla bla... si
fulan meng klaim kirim salam yang dia lakukan itu ada misi ilmiahnya.
Hahahaha..kalau benar-benar niatnya dakwah maka seharusnya dia membangunkan
seluruh penghuni kos terlebih dahulu. Ternyata teman kos nya tidak dibangunkan.
Kenapa yang jauh-jauh dibangunkan sementara yang deket dibiarkan? Ternyata ada
udang dibalik rempeyek, eh bakwan. ====== :P
Dalil dibolehkannya salam wanita kepada laki-laki
Dalil 1 (Wanita salam kepada nabi)
Dalilnya adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhori dan Muslim.
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَتْ: ذَهَبْتُ إِلَى النَّبِيِّ عَامَ الْفَتْحِ فَوَجَدْتُهُ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ ابْنَتُهُ تَسْتُرُهُ (بِثَوْبٍ) فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ:مَنْ هَذِهِ؟ فَقُلْتُ: أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِيْ طَالِبٍ فَقَالَ: مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ.
Dari Ummu Hani’ berkata: “Saya
pernah datang kepada Nabi pada tahun fathu (Mekkah) sedang beliau ketika
itu sedang mandi. Dan putrinya, Fathimah menutupinya dengan pakaian
lalu saya ucapkan salam padanya. Rasulullah bertanya: “Siapa ya?”
Jawabku: “Saya Ummu Hani’ binti Abi Thalib”. Nabi bersabda: “Selamat
datang wahai Ummu Hani”. (HR. Bukhari no. 6158 dan Muslim no. 336).
Dalam hadits ini Ummu Hani’ mengucapkan salam kepada Nabi padahal dia tidak termasuk mahramnya.
Dalam hadits ini Ummu Hani’ mengucapkan salam kepada Nabi padahal dia tidak termasuk mahramnya.
Dalil 2 (Wanita mengucapkan salam kepada sahabat laki-laki
yang lain)
عَنِ الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ قَالَ: كُنَّ النِّسَاءُ يُسَلِّمْنَ عَلَى الرِّجَالِ
Dari Hasan Al-Bashri berkata: “Dahulu para wanita (sahabat) mengucapkan salam kepada kaum laki-laki”. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1046 dengan sanad hasan).
PENGECUALIAN
Jadi berdasarkan dail-dalil di atas, maka hukum mengucapkan
salam dari laki-laki kepada perempuan atau sebaliknya hukumnya boleh. KECUALI
Kalau menimbulkan fitnah.
Apa contohnya fitnah?
Ada si fulan yang mendapat salam dari fulanah yang cantik,
suaranya merdu bikin hati bergetar. Semalaman si fulan tidak bisa tidur. Dia
membayangkannya. Dia pun bergumam, itu baru suaranya, gimana wajahnya, gimana
ini, gimana itu..
Kalau dalam konteks seperti itu maka sebaiknya tidak usah
salam. Kalau dikawatirkan menimbulkan fitnah. Makanya sebagian ulama seperti
Imam Malik, beliau pernah ditanya; Apakah boleh mengucapkan salam kepada
wanita? Kata Imam Malik, kalau wanita tersebut sudah tua, sudah nenek-nenek
maka tidak apa-apa. Tapi kalau wanita itu masih muda, maka jangan.
Diantara yang menimbulkan fitnah juga bila si wanita itu
cantik. Sebagaimana juga bila ada lelaki yang ganteng. Kecenderungan si cantik
dan si ganteng lebih banyak di salami dari pada yang wajahnya jelek atau biasa
saja karna faktor udang dibalik bakwan.
Bagaimana bila yang disalami seorang ustad?
Ustad juga manusia biasa. Yang namanya manusia itu pasti ada
godaan. Apalagi seorang laki-laki, se takwa apapun dia tetap mendapat godaan.
Maka kalau bisa yang mengajar Al Qur’an untuk para wanita itu ya ustadzah dan
yang mengajar laki-laki ya ustad. Itu musti diusahakan. Karena bisa jadi itu
pintu awal untuk masuk godaan setan. Coba, belajar Al Qur’an itu kan harus
belajar mahraj, mahraj itu kan keluarnya huruf, huruf itu keluarnya dimulut. Bukankah
pasti akan fokus pada mulut, lidah dan seputarnya supaya mahrajnya benar..Maka,
maaf..sering terjadi pagar makan tanaman. Tidak hanya terjadi di
sekolah-sekolah umum tetapi juga di madrasah atau pesantren yang pemicunya
adalah hal-hal seperti ini.
Yang namanya laki-laki, sekuat apapun keimanannya, kecuali orang-orang yang dijaga
dari dosa (maksum) seperti nabi, mereka memang dilindungi oleh Alloh SWT. Nah
orang-orang seperti kita ini apa jaminannya.
Mungkin ada yang berkilah, kan laki-laki tersebut sudah
tua..Justru karena sudah tua kadang mengalami puber kedua, jangan dikira tidak
ada nafsu, maka ada istilah tua-tua keladi, makin tua makin menjadi.
Jadi kalau dikhawatirkan menimbulkan fitnah maka tidak usah
mengucapkan salam. Makanya ada sebagian ulama seperti Imam Nawawi berkata kalau
seorang takut terjerumus kepada fitnah sementara ada yang mengucapkan salam,
maka tidak dijawab tidak mengapa.
Ada suatu kaidah dalam agama kita:
“Meghindari Kerusakan Lebih Didahulukan Daripada
Mendatangkan Kebaikan”
Contohnya tadi, menjawab salam
berpahala, menimbulkan fitnah itu dosa. Menghindari dosa lebih didahulukan
daripada mencari pahala.
===========================================================
===========================================================
Catatan:
1. Betapa sempurnanya ajaran
Islam.
Dari kita bangun tidur sampai tidur lagi semuanya ada ilmunya. Masuk
rumah kosong dibahas; salam kepada non muslim dibahas; salam didepan sekelompok
orang yang sebagian istirahat sebagian tidak, dibahas; salam kepada awan jenis
dibahas dan lain-lain..
Karena sudah sempurna maka tidak usah
ditambahi, kalau ditambahi jadi jelek, tidak sempurna. Dikurangi juga jadi
jelek. Maka dalam Islam kita harus menerima apa adanya. Allah SWT berfirman:
". ... pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu...."(Q.S Al Maidah : 3)
2.
Betapa luasnya ilmu agama
Imam Ahmad berkata Kebutuhan kita terhadap
ilmu lebih besar daripada kebutuhan kita terhadap makanan dan minuman..kita dalam
sehari hanya makan tiga kali sementara ilmu kita butuhkan setiap nafas. kita dari bangun tidur sampai tidur lagi
membutuhkan ilmu..bangun tidur ilmu doa, ke kamar mandi ilmu masuk kaki kiri
keluar kaki kanan dan berdoa, wudhu butuh ilmu..dan lain-lain. Oleh karena itu maka
mari kita terus mencari ilmu. Barang siapa yang merasa pinter maka dia
sebenarnya bodoh, Barang siapa yang merasa tidak pintar maka dia adalah calon
orang pintar. Menuntut ilmu itu sampai ke liang lahat.
Ditulis oleh Abu Asma' berdasarkan
materi yang disampaikan oleh Ustad Abdullah Zaen, MA dalam kajian ba'da maghrib di Masjid
Jenderal Soedirman Purwokerto
Tanggal 16 Oktober 2015.
0 Response to "Salam Terhadap Lawan Jenis"
Post a Comment